Sejumlah KSP di Temanggung Bermasalah, Alarm bagi Tata Kelola Koperasi

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temanggung – Dalam lima tahun terakhir, sejumlah koperasi simpan pinjam (KSP) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dilaporkan menghadapi persoalan serius. Mulai dari macetnya pencairan dana anggota hingga dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan, kasus-kasus ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Salah satu yang mencuat adalah KSP Tunas Harapan yang disebut tidak lagi beroperasi sejak awal 2026. Sejumlah anggota mengaku tidak dapat mencairkan simpanan maupun deposito mereka. Kantor pusat dan beberapa cabang dilaporkan tutup. Kasus tersebut kini telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan masih dalam proses penanganan.

Kasus lain juga menyeret KSP Argo Sumbing Mandiri. Pengurusnya diduga terlibat penyimpangan pengelolaan dana bergulir. Dana yang semestinya disalurkan kepada anggota disebut tidak dikelola sesuai ketentuan, sehingga menimbulkan potensi kerugian dan memicu keresahan.

Persoalan Klasik Tata Kelola
Pengamat koperasi menilai, persoalan yang muncul bukan hal baru. Beberapa masalah mendasar yang kerap terjadi di tubuh koperasi antara lain:

  • Manajemen tidak transparan, laporan keuangan tidak disampaikan rutin kepada anggota.
  • Tata kelola lemah, pengawasan internal tidak berjalan optimal.
    Penyaluran kredit tanpa analisis kelayakan memadai, berisiko pada kredit macet.
  • Iming-iming bunga tinggi, menarik dana anggota tanpa perhitungan risiko yang sehat.
  • Minim regenerasi pengurus, sehingga operasional stagnan dan tidak adaptif.

Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan gangguan likuiditas. Ketika dana yang disalurkan tidak kembali sesuai jadwal, koperasi kesulitan memenuhi kewajiban kepada anggota, dan kepercayaan pun runtuh.

Pengawasan Masih Bersifat Administratif
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Temanggung menyatakan pengawasan dilakukan melalui laporan tahunan, pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), serta monitoring administratif. Namun dalam praktiknya, pengawasan sering kali sebatas verifikasi dokumen, belum menyentuh audit investigatif menyeluruh kecuali ada laporan resmi dari masyarakat.

Pemerintah daerah mendorong koperasi untuk rutin melaksanakan RAT dan membuka laporan keuangan kepada anggota sebagai bentuk transparansi. Selain itu, pembinaan manajemen dan pelatihan tata kelola terus digencarkan untuk mencegah kasus serupa terulang.

Siapa yang Bertanggung Jawab?
Pertanyaan “salah siapa?” tidak bisa dijawab secara tunggal. Permasalahan koperasi umumnya merupakan kombinasi dari:

  • Kelalaian atau penyimpangan pengurus,
  • Lemahnya sistem pengawasan,
  • Kurangnya literasi keuangan anggota,
  • Serta minimnya partisipasi aktif anggota dalam mengawasi koperasi.

Sebagai badan usaha berbasis keanggotaan, koperasi sejatinya dimiliki dan diawasi oleh anggotanya sendiri. Ketika fungsi kontrol kolektif tidak berjalan, risiko penyimpangan semakin besar.

Imbauan untuk Masyarakat
Masyarakat Temanggung diimbau lebih berhati-hati sebelum menempatkan dana di koperasi. Beberapa langkah preventif yang dapat dilakukan antara lain:

  • Memastikan koperasi terdaftar dan aktif di Dinas Koperasi.
  • Meminta laporan keuangan terbaru dan mengecek pelaksanaan RAT.
  • Tidak mudah tergiur bunga simpanan yang terlalu tinggi.
  • Memahami bahwa koperasi berbeda dengan bank dan tidak dijamin LPS.
  • Aktif mengikuti rapat anggota untuk mengetahui kondisi riil koperasi.

Kasus yang menimpa sejumlah KSP di Temanggung menjadi peringatan penting bahwa transparansi dan kehati-hatian adalah fondasi utama menjaga keberlanjutan koperasi. Sebagai soko guru perekonomian rakyat, koperasi diharapkan tetap menjadi lembaga yang sehat, profesional, dan berpihak pada kesejahteraan anggotanya — bukan sebaliknya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelatihan Rekonsiliasi Keuangan Berbasis AI untuk Analisis Accounting & Finance oleh Coach Haryono sukses diselenggarakan.
Ketua ABDSI DKI Hadiri Sosialisasi Fulfilment Centre & Logistik SMESCO
Pimpinan Sinergi UMKM Indonesia Apresiasi Rencana Menkeu Jadikan PNM Bank Khusus UMKM
Es Gabus, Ingatan yang Membeku: Ketika Bangsa Mulai Asing dengan Makanannya Sendiri
ABDSI dan NEXIUS Luncurkan Kolaborasi Kemudahan Laporan Keuangan UMKM

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 11:18

Pelatihan Rekonsiliasi Keuangan Berbasis AI untuk Analisis Accounting & Finance oleh Coach Haryono sukses diselenggarakan.

Selasa, 14 April 2026 - 09:10

Ketua ABDSI DKI Hadiri Sosialisasi Fulfilment Centre & Logistik SMESCO

Selasa, 7 April 2026 - 21:01

Pimpinan Sinergi UMKM Indonesia Apresiasi Rencana Menkeu Jadikan PNM Bank Khusus UMKM

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:37

Sejumlah KSP di Temanggung Bermasalah, Alarm bagi Tata Kelola Koperasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:12

Es Gabus, Ingatan yang Membeku: Ketika Bangsa Mulai Asing dengan Makanannya Sendiri

Berita Terbaru