Warga Pendowo Gelar Aksi Protes, Pemerintah Akui PT MMP Tak Miliki Izin Usaha Kayu Lapis

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBEJUGAG.COM, Temanggung – Ratusan warga Dusun Pendowo, Desa Pendowo, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Selasa (2/12/2025). Aksi berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di depan Pabrik Matratama Mitra Polyester (MMP), menuntut penanganan persoalan dugaan pencemaran udara, limbah produksi, hingga kebisingan yang dinilai mengganggu kehidupan warga.

Sekitar 150 orang mengikuti aksi damai yang diawali dari Pertigaan Pendowo RT 003/RW 016. Massa membawa spanduk, melakukan orasi, pembacaan tuntutan, serta menyerahkan petisi resmi kepada pemerintah daerah.

Korlap aksi, Zamri, menyebut aksi ini merupakan wujud keresahan kolektif warga yang sudah berlangsung lama.
“Kami sudah terlalu lama menghirup bau tak sedap, debu, dan mendengar bising mesin tiap malam. Kami tidak menolak investasi, tapi jangan sampai mengorbankan kesehatan dan ketenangan warga,” tegasnya saat memimpin orasi di depan pabrik.

Zamri menambahkan bahwa warga menginginkan penanganan yang tegas, bukan sekadar janji.
“Yang kami minta sederhana: aturan ditegakkan dan lingkungan kami dipulihkan. Kalau pabrik tidak punya izin, ya jangan dibiarkan beroperasi di tengah permukiman,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan empat tuntutan utama: menghentikan operasional pabrik yang mencemari lingkungan, relokasi ke kawasan industri, evaluasi izin operasional, serta pemenuhan hak warga atas lingkungan sehat dan aman.

Di lokasi aksi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung, Dwi Sukarmei, menyatakan bahwa PT MMP tidak mengantongi izin untuk menjalankan bisnis kayu lapis.

“Izin itu ada NIB, PBG, izin lingkungan, KKPR. Besok baru kami bicarakan,” ujarnya.
Ia juga membantah bahwa Pemkab kecolongan.
“Tidak ada istilah kecolongan,” tegasnya.

Usai aksi, pemerintah memastikan akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait—termasuk OPD teknis, perwakilan warga, dan pihak perusahaan—untuk menentukan langkah lanjutan.

Aksi berjalan tertib dan damai hingga selesai.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT ke-2 Satupena Temanggung, Luncurkan “Ki Panjang Emas”
FESTIVAL LITERASI TEMANGGUNG 2026: MERAJUT TRADISI DALAM RUANG LITERASI, HADIRKAN RAGAM KEGIATAN EDUKATIF DAN KREATIF
Dinpusip Temanggung Apresiasi Donasi Karya MGMP Bahasa Indonesia MTs
SMK Negeri Jumo Selenggarakan Pelatihan Jurnalistik dan Fotografi
MGMP Bahasa Indonesia MTs Temanggung Nyalakan “Kejora” Literasi Lewat 41 Cerpen
Golkar Temanggung Perkuat Regenerasi, 40 Persen Pengurus Diisi Anak Muda
Literasi Hukum Bahas Maraknya KDRT hingga Sengketa Lahan, Warga Temanggung Bisa Konsultasi Gratis
Temanggung Digitalpreneur Community Resmi Diluncurkan, Wadah Tumbuh Bareng Pengusaha Digital

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:14

HUT ke-2 Satupena Temanggung, Luncurkan “Ki Panjang Emas”

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50

FESTIVAL LITERASI TEMANGGUNG 2026: MERAJUT TRADISI DALAM RUANG LITERASI, HADIRKAN RAGAM KEGIATAN EDUKATIF DAN KREATIF

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:33

Dinpusip Temanggung Apresiasi Donasi Karya MGMP Bahasa Indonesia MTs

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:01

SMK Negeri Jumo Selenggarakan Pelatihan Jurnalistik dan Fotografi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:24

MGMP Bahasa Indonesia MTs Temanggung Nyalakan “Kejora” Literasi Lewat 41 Cerpen

Berita Terbaru

Kabar Temanggung

HUT ke-2 Satupena Temanggung, Luncurkan “Ki Panjang Emas”

Senin, 19 Okt 2026 - 18:14

Kabar Temanggung

SMK Negeri Jumo Selenggarakan Pelatihan Jurnalistik dan Fotografi

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:01