TEMANGGUNG – Musyawarah Nasional (Munas) IV Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) yang digelar di Pendopo Pengayoman, Kabupaten Temanggung, Minggu (26/7/2026), menetapkan Agus Parmuji sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI periode 2026–2031. Pelantikan dilakukan oleh perwakilan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Munas yang dihadiri perwakilan petani tembakau dari berbagai daerah di Indonesia tersebut menjadi ajang konsolidasi nasional untuk menyatukan sikap menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi petani tembakau. Selain memilih kepengurusan baru, forum juga merumuskan sejumlah rekomendasi strategis bagi pemerintah.
Ketua Umum DPN APTI terpilih, Agus Parmuji, menegaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi petani saat ini bukan lagi serangan hama maupun persoalan budidaya, melainkan regulasi yang dinilai semakin membatasi ruang gerak industri hasil tembakau.

“Ancaman terbesar petani tembakau hari ini bukan lagi hama, tetapi regulasi yang berpotensi menekan keberlangsungan industri dan berdampak langsung pada kesejahteraan petani,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai kebijakan yang berkaitan dengan industri hasil tembakau, termasuk penerapan PP Nomor 28 Tahun 2024, perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak merugikan jutaan petani yang menggantungkan hidup dari komoditas tembakau.
Ia berharap pemerintah dapat membangun kebijakan yang lebih seimbang dengan mempertimbangkan aspek kesehatan sekaligus keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertembakauan.

“Kami berharap ada sinkronisasi kebijakan lintas kementerian sehingga hasil panen petani dapat terserap secara optimal oleh industri. Jika industri melemah, dampaknya akan langsung dirasakan petani,” katanya.
Dalam Munas tersebut, peserta juga mendorong pemerintah pusat memperkuat koordinasi antar kementerian agar kebijakan mengenai tembakau tidak berjalan sendiri-sendiri. APTI menilai harmonisasi kebijakan sangat penting untuk menjaga stabilitas usaha tani, kepastian pasar, dan keberlanjutan mata pencaharian petani tembakau di berbagai daerah.
Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, APTI diharapkan semakin kuat menjadi wadah perjuangan petani tembakau dalam menyuarakan aspirasi, memperjuangkan kepastian usaha, serta membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di sektor pertembakauan.






