Ketua Baru APTI: Ancaman Terbesar Petani Tembakau Kini Bukan Hama, Melainkan Regulasi

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMANGGUNG – Musyawarah Nasional (Munas) IV Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) yang digelar di Pendopo Pengayoman, Kabupaten Temanggung, Minggu (26/7/2026), menetapkan Agus Parmuji sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI periode 2026–2031. Pelantikan dilakukan oleh perwakilan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Munas yang dihadiri perwakilan petani tembakau dari berbagai daerah di Indonesia tersebut menjadi ajang konsolidasi nasional untuk menyatukan sikap menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi petani tembakau. Selain memilih kepengurusan baru, forum juga merumuskan sejumlah rekomendasi strategis bagi pemerintah.

Ketua Umum DPN APTI terpilih, Agus Parmuji, menegaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi petani saat ini bukan lagi serangan hama maupun persoalan budidaya, melainkan regulasi yang dinilai semakin membatasi ruang gerak industri hasil tembakau.

“Ancaman terbesar petani tembakau hari ini bukan lagi hama, tetapi regulasi yang berpotensi menekan keberlangsungan industri dan berdampak langsung pada kesejahteraan petani,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai kebijakan yang berkaitan dengan industri hasil tembakau, termasuk penerapan PP Nomor 28 Tahun 2024, perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak merugikan jutaan petani yang menggantungkan hidup dari komoditas tembakau.

Ia berharap pemerintah dapat membangun kebijakan yang lebih seimbang dengan mempertimbangkan aspek kesehatan sekaligus keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertembakauan.

“Kami berharap ada sinkronisasi kebijakan lintas kementerian sehingga hasil panen petani dapat terserap secara optimal oleh industri. Jika industri melemah, dampaknya akan langsung dirasakan petani,” katanya.

Dalam Munas tersebut, peserta juga mendorong pemerintah pusat memperkuat koordinasi antar kementerian agar kebijakan mengenai tembakau tidak berjalan sendiri-sendiri. APTI menilai harmonisasi kebijakan sangat penting untuk menjaga stabilitas usaha tani, kepastian pasar, dan keberlanjutan mata pencaharian petani tembakau di berbagai daerah.

Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, APTI diharapkan semakin kuat menjadi wadah perjuangan petani tembakau dalam menyuarakan aspirasi, memperjuangkan kepastian usaha, serta membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di sektor pertembakauan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT ke-2 Satupena Temanggung, Luncurkan “Ki Panjang Emas”
FESTIVAL LITERASI TEMANGGUNG 2026: MERAJUT TRADISI DALAM RUANG LITERASI, HADIRKAN RAGAM KEGIATAN EDUKATIF DAN KREATIF
Dinpusip Temanggung Apresiasi Donasi Karya MGMP Bahasa Indonesia MTs
SMK Negeri Jumo Selenggarakan Pelatihan Jurnalistik dan Fotografi
MGMP Bahasa Indonesia MTs Temanggung Nyalakan “Kejora” Literasi Lewat 41 Cerpen
Golkar Temanggung Perkuat Regenerasi, 40 Persen Pengurus Diisi Anak Muda
Literasi Hukum Bahas Maraknya KDRT hingga Sengketa Lahan, Warga Temanggung Bisa Konsultasi Gratis
Temanggung Digitalpreneur Community Resmi Diluncurkan, Wadah Tumbuh Bareng Pengusaha Digital

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:14

HUT ke-2 Satupena Temanggung, Luncurkan “Ki Panjang Emas”

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50

FESTIVAL LITERASI TEMANGGUNG 2026: MERAJUT TRADISI DALAM RUANG LITERASI, HADIRKAN RAGAM KEGIATAN EDUKATIF DAN KREATIF

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:33

Dinpusip Temanggung Apresiasi Donasi Karya MGMP Bahasa Indonesia MTs

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:01

SMK Negeri Jumo Selenggarakan Pelatihan Jurnalistik dan Fotografi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:24

MGMP Bahasa Indonesia MTs Temanggung Nyalakan “Kejora” Literasi Lewat 41 Cerpen

Berita Terbaru

Kabar Temanggung

HUT ke-2 Satupena Temanggung, Luncurkan “Ki Panjang Emas”

Senin, 19 Okt 2026 - 18:14

Kabar Temanggung

SMK Negeri Jumo Selenggarakan Pelatihan Jurnalistik dan Fotografi

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:01