TEMANGGUNG – Persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan masyarakat dibahas dalam kegiatan “Literasi Hukum, Ngobrol dan Konsultasi Hukum Sehari-hari” yang digelar di Ruang Kreasi Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung, Minggu (27/9/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) tersebut menghadirkan praktisi hukum dari Kantor Pengacara Dodiek & Rekan, yakni Santoso Widodo, SH dan Nurwening FS.
Berbagai persoalan hukum dibahas secara terbuka, mulai dari perjanjian bisnis, jual beli, hukum waris, persoalan rumah tangga dan KDRT, hingga sengketa lahan.
Pembahasan mengenai KDRT menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian, mengingat persoalan kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya menyangkut hubungan keluarga, tetapi juga berkaitan dengan hak dan perlindungan hukum bagi pihak yang menjadi korban.
Santoso Widodo, mengatakan pemahaman hukum penting dimiliki masyarakat agar persoalan yang muncul dalam kehidupan sehari-hari dapat dihadapi dengan langkah yang tepat.
“Masyarakat tidak harus menunggu menghadapi persoalan hukum untuk mulai memahami hukum. Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat bisa lebih memahami hak, kewajiban, serta langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan.”
Senada, Nurwening menilai persoalan hukum sebenarnya sangat dekat dengan kehidupan masyarakat.
“Mulai dari membuat perjanjian, transaksi jual beli, persoalan keluarga, warisan sampai masalah tanah, semuanya memiliki aspek hukum. Karena itu, masyarakat perlu mendapatkan ruang untuk bertanya dan memahami persoalan tersebut dengan benar.”
Penyelenggara, Taftazani Mokhamad, mengatakan kegiatan ini sengaja dikemas dalam bentuk ngobrol dan konsultasi agar masyarakat lebih mudah mendapatkan edukasi hukum.

“Kami ingin membuat media edukasi agar masyarakat melek hukum melalui kegiatan ini. Harapannya, masyarakat tidak hanya mencari bantuan ketika sudah menghadapi masalah, tetapi juga memiliki pengetahuan untuk mencegah munculnya persoalan hukum.”
Salah satu peserta, Ihwan, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi ajang belajar hukum sekaligus kesempatan bagi masyarakat untuk berkonsultasi secara gratis dengan praktisi.
“Ini menjadi kesempatan yang baik untuk belajar hukum secara langsung. Banyak persoalan sehari-hari yang ternyata berkaitan dengan hukum, sehingga konsultasi seperti ini sangat membantu masyarakat.”
Melalui kegiatan tersebut, Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung tidak hanya menjadi tempat membaca dan mencari informasi, tetapi juga ruang belajar masyarakat untuk memahami berbagai persoalan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.








